Plh Kapolres Bima Kota Tanggapi Isu Lama 2017, Tegaskan Fokus Pemulihan Kepercayaan Publik

Kota Bima – Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Polres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan, angkat bicara terkait isu lama yang kembali menyeret namanya. Isu tersebut merujuk pada peristiwa tahun 2017 saat ia masih berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba di Polres Ternate.

Kala itu, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Maluku Utara melakukan tes urine terhadap jajaran anggota. Berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, Catur Erwin dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Isu tersebut kembali mencuat di tengah dinamika internal kepolisian dan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus narkotika di wilayah Kota Bima.

Catur menggantikan Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang tersandung kasus kepemilikan narkotika. Penyidik Mabes Polri telah menetapkan Didik sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dalam proses hukum yang berjalan, Didik dikenakan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo. Lampiran I Nomor Urut 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penetapan tersangka terhadap pejabat kepolisian aktif tersebut menambah sorotan publik terhadap komitmen institusi dalam pemberantasan narkotika, termasuk di internal Polri sendiri.

Menanggapi isu yang kembali mengemuka terkait dirinya, AKBP Catur memilih tidak berpolemik. Ia menyatakan akan membuktikan integritas melalui kerja nyata.

“Biar saja mas, saya tunjukan dengan kinerja saja. Kita serahkan sama yang di atas, yang penting kita tulus bekerja,” katanya, Minggu, 15 Februari 2026.

Selain menjabat Plh Kapolres Bima Kota, ia juga mengemban amanah sebagai Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
Komitmen Pembenahan dan Penindakan Internal

Saat menerima koalisi masyarakat di Mapolres Bima Kota, Kamis, 12 Februari 2026, Catur menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal sekaligus memperketat pemberantasan narkotika.

“Kami siap memperbaiki diri dan memastikan akan bekerja serius memberantas narkoba,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan narkotika.

“Kami akan menindak oknum polisi yang kotor. Beri saya waktu memperbaiki citra polisi sesuai tugas dan kewenangannya,” tegasnya.

Komitmen yang disampaikan AKBP Catur Erwin Setiawan kini menunggu pembuktian melalui kerja konkret, konsistensi penindakan, serta transparansi dalam setiap langkah. Pada akhirnya, kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan lewat integritas yang teruji dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Masyarakat pun menaruh harapan agar pemberantasan narkotika di Kota Bima tidak hanya menjadi slogan, tetapi gerakan nyata yang menyentuh hingga ke akar persoalan—demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan rasa keadilan yang berkelanjutan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama