Bima, Nusa Tenggara Barat — Kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang menyeret pejabat di lingkungan Kepolisian Resor Bima Kota terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Perkara ini berkembang setelah ditemukannya barang bukti sabu dalam jumlah besar dan muncul dugaan aliran dana dari bandar narkoba.
Kasus bermula dari pengungkapan narkotika jenis sabu seberat sekitar 488 gram yang ditemukan di rumah dinas mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Penemuan tersebut memicu pemeriksaan internal dan penyidikan pidana. Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri, AKP Malaungi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain sanksi etik, proses hukum pidana terhadap yang bersangkutan tetap berjalan.
Perkembangan perkara turut menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia dicopot dari jabatannya setelah muncul dugaan menerima aliran dana sekitar Rp1 miliar dari bandar narkoba berinisial Koko Erwin. Pemeriksaan terhadap AKBP Didik kini ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta Bareskrim Polri untuk memastikan proses berjalan transparan dan objektif.
Kuasa hukum eks Kasat Narkoba sebelumnya menyatakan kliennya menjalankan perintah atasan dalam perkara tersebut. Namun, pernyataan itu masih didalami penyidik dan belum menjadi kesimpulan resmi aparat penegak hukum.
Sebagai respons atas kasus ini, jajaran Polres Bima Kota menggelar tes urine mendadak terhadap seluruh personel. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota lain dalam penyalahgunaan narkotika.
Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk jika melibatkan pejabat struktural. Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat di Bima dan Nusa Tenggara Barat. Selain berkaitan dengan pemberantasan narkotika, perkara tersebut dinilai menyangkut integritas institusi penegak hukum.
Proses penyidikan masih berlangsung di tingkat Mabes Polri. Hingga kini, aparat belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil penyelidikan dan proses hukum yang tengah berjalan.