Bima, 7 Juni 2025 — Anto Adi Putra, selaku Dewan Pembina Organisasi (DPO) Ikatan Mahasiswa Sape Bima (IMSB), menyampaikan kecaman keras terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menolak memberikan akses wawancara kepada media massa dalam kunjungan kerja mereka di NTB.
Menurut Anto, sikap tertutup dari pejabat publik tersebut sangat tidak mencerminkan semangat demokrasi dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para pemimpin daerah maupun nasional.
> “Menutup akses media sama artinya dengan menutup pintu informasi publik. Apalagi di tengah banyaknya isu krusial yang sedang berkembang di NTB saat ini,” tegas Anto, Jumat (7/6).
Ia menyoroti bahwa NTB saat ini tengah dihadapkan pada berbagai persoalan strategis, termasuk polemik wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), persoalan ketimpangan pembangunan antara Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok, serta konflik agraria dan sosial yang masih kerap terjadi di akar rumput.
> “Isu PPS bukan hal sepele. Ini menyangkut masa depan tata kelola pemerintahan, distribusi anggaran, dan kesejahteraan masyarakat Pulau Sumbawa secara menyeluruh. Media wajib mendapat ruang untuk bertanya, mengkritik, dan menyampaikan aspirasi publik,” ujarnya.
Sebagai DPO IMSB, Anto menilai bahwa sikap tertutup dari pejabat publik justru berpotensi memperkeruh suasana dan mengundang spekulasi liar di tengah masyarakat. Ia pun menilai bahwa pejabat negara seharusnya tidak alergi terhadap pertanyaan publik, justru harus menjawabnya secara terbuka.
> “Kalau tidak ada yang ditutupi, kenapa harus takut diwawancarai? Keterbukaan kepada media adalah bentuk penghormatan kepada rakyat,” tegasnya.
Anto juga menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, media, dan organisasi masyarakat sipil untuk tetap solid mengawal keterbukaan informasi dan memperjuangkan hak publik atas transparansi pemerintahan.
> “Kami di IMSB akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi di daerah. Pemerintah pusat maupun daerah harus tahu bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam, apalagi disumbat dengan sikap anti-media,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Dalam Negeri maupun Pemerintah Provinsi NTB ( Tim )