STKIP Taman Siswa Bima Terindikasi Lakukan Pungutan Liar, Mahasiswa Keluhkan Kebijakan UKT yang Tak Sesuai Janji



Bima — Sejumlah mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima mengeluhkan kebijakan kampus yang diduga melanggar komitmen awal terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kampus yang sejak tahun 2021 memberlakukan skema UKT dengan janji semua komponen biaya kuliah sudah tercover, kini justru tetap menarik sejumlah pembayaran tambahan dari mahasiswa.

UKT yang mulai diberlakukan untuk angkatan 2021 dijanjikan sudah mencakup seluruh komponen biaya kuliah seperti SPP, SKS, biaya PPL/KKN, hingga biaya wisuda. Namun, pada praktiknya, mahasiswa angkatan 2022 tetap diwajibkan membayar uang KKN secara terpisah, yang memicu kekecewaan dan pertanyaan besar di kalangan mahasiswa.

“Waktu daftar kuliah, pihak kampus menyampaikan kalau UKT yang kami bayar tiap semester sudah termasuk semua biaya sampai wisuda. Tapi sekarang saat kami mau KKN malah diminta bayar lagi. Ini jelas tidak sesuai janji mereka,” ungkap salah satu mahasiswa angkatan 2022 yang enggan disebutkan namanya, Kamis (10/7).

Mahasiswa menilai kebijakan itu tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga melanggar regulasi internal kampus sendiri. Janji yang disampaikan pada saat penerimaan mahasiswa baru dinilai sebagai bentuk kontrak moral yang harusnya dipenuhi oleh pihak kampus.

Selain itu, kebijakan kampus yang membebankan biaya di luar UKT juga bertentangan dengan prinsip penetapan UKT sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa UKT merupakan seluruh biaya langsung penyelenggaraan pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa tiap semester, dengan memperhitungkan kemampuan ekonomi mahasiswa.

“Kalau memang sejak awal UKT tidak menutup biaya KKN, seharusnya dijelaskan secara transparan. Bukan baru saat kami sudah mau KKN diminta bayar lagi. Ini terkesan seperti pungutan liar,” tambahnya.

Para mahasiswa berharap pihak kampus segera memperbaiki kebijakan ini dan memberikan kejelasan mengenai perincian UKT yang mereka bayarkan. “Kami ingin kampus menepati komitmen awalnya. Kalau memang ada kebijakan baru, harusnya disosialisasikan secara terbuka dan tidak merugikan mahasiswa,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan di kalangan mahasiswa dan diharapkan bisa segera diselesaikan secara transparan demi menjaga kepercayaan mahasiswa terhadap kampus.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama